Islam Itu Mulia ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻫﻮ ﻣﺠﺪ: Syaikh Bin Baaz – Larangan Ikut Berpartisipasi dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

Syaikh Bin Baaz – Larangan Ikut Berpartisipasi
dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
“Larangan Ikut Berpartisipasi dalam
Perayaan Natal dan Tahun Baru”
(Juga Perayaan-perayaan Orang Kafir
Lainnya)
Al-Imam al-Allamah asy-Syaikh
‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz
-rahimahullahu-
w. 1420H/1999M

Soal:
Saudara kita berkata:
Dia memperhatikan bahwa sebagian kaum
Muslimin ikut berpartisipasi bersama ﺍﻟﻤﺴﻴﺤﻴﻴﻦ
(kaum Nashara/Kristen/Katolik) pada perayaan
kelahiran atau ‘Natalan/Christmas’ -seperti yang
mereka sebut-, dan dia mengharapkan petunjuk
( ﺍﻟﺘﻮﺟﻴﻪ).
Jawab:
Tidak boleh (dilarang) bagi Muslimin dan Muslimah
untuk ikut berpartisipasi bersama kaum Nashara,
Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara
perayaan-perayaan mereka ( ﺃﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ). Bahkan wajib
meninggalkannya.
Ini karena (Rasulullah bersabda):
ﻣَﻦْ ﺗَﺸَﺒَّﻪَ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﻓَﻬُﻮَ ﻣِﻨْﻬُﻢْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia
termasuk dari mereka.”
(HR. Abu Dawud, al-Libas. Al-Albani berkata dalam
Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih)
Dan Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ telah
memperingatkan kita terhadap meniru/menyerupai
mereka dan menghiasi diri kita dengan akhlaq/
tingkah laku mereka.
Maka wajib bagi setiap mukmin dan mukminah
untuk waspada dari hal itu, dan tidak boleh
membantu untuk merayakan perayaan-perayaan
orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu
apapun, karena itu merupakan perayaan yang
menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh para
musuh Allah.
Jadi tidak boleh (dilarang) untuk berpartisipasi di
dalamnya atau bekerja sama dengan orang-
orangnya atau untuk membantu mereka dengan
apa pun, tidak dengan (memberi mereka) teh,
kopi, atau apa pun sama sekali, seperti peralatan,
dan sejenisnya.
Dan juga Allah ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ berfirman:
ﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒِﺮِّ ﻭَﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯٰ ۖ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺈِﺛْﻢِ ﻭَﺍﻟْﻌُﺪْﻭَﺍﻥِ
“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan
ketaqwaan, dan jangalah kalian tolong menolong
dalam dosa dan permusuhan.”
[Al-Ma`idah: 2]
Jadi ikut berpartisipasi bersama orang-orang kafir
dalam perayaan-perayaan mereka adalah termasuk
jenis membantu mereka dalam dosa dan
permusuhan. Maka yang wajib bagi setiap
muslimin dan muslimah untuk meninggalkan hal
itu.
Dan tidak pantas bagi orang yang memiliki aqal
(kecerdasan) tertipu oleh orang-orang lain dalam
tindakan mereka.
Yang wajib atasnya untuk mempertimbangkan
dengan syariat Islam dan apa yang telah
dibawanya. Dan mematuhi perintah Allah dan
Rasul-Nya. Dan tidak menimbangnya dengan
aturan manusia. Karena mayoritas manusia
(makhluq) tidak memiliki kepedulian terhadap
syariat Allah.
Sebagaimana firman Allah ﻋﺰ ﻭﺟﻞ di dalam kitab-
Nya yang agung:
ﻭَﺇِﻥ ﺗُﻄِﻊْ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣَﻦ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻳُﻀِﻠُّﻮﻙَ ﻋَﻦ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ
“Kalau engkau mentaati mayoritas manusia yang
ada di muka bumi, niscaya mereka akan
menyesatkan kamu dari jalan Allah.”
[Al-An’am: 116]
Dia ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ berfirman:
ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻟَﻮْ ﺣَﺮَﺻْﺖَ ﺑِﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ
“Mayoritas manusia tidaklah beriman walaupun
engkau sangat bersemangat (untuk menyampaikan
penjelasan).”
[Yusuf: 103]
Maka segala perayaan ( ﺍﻟﻌﻮﺍﺋﺪ) yang bertentangan
dengan syari’at Allah tidak boleh (dilarang)
dirayakan meskipun banyak manusia yang
merayakannya.
Dan seorang mukmin menimbang segala ucapan
dan perbuatannya, juga menimbang segala
perbuatan dan ucapan manusia, dengan timbangan
al-Kitab (al-Qur`an) dan as-Sunnah, Kitab Allah
dan Sunnah Rasulullah ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ .
Maka apa yang sesuai dengan keduanya (al-Qur`an
dan as-Sunnah) atau salah satu dari keduanya,
maka diterima ( ﺍﻟﻤﻘﺒﻮﻝ ) meskipun manusia
meninggalkannya.
Dan apa yang bertentangan dengan keduanya (al-
Qur’an dan as-Sunnah) atau salah satu dari
keduanya, maka ditolak ( ﺍﻟﻤﺮﺩﻭﺩ) meskipun
manusia melakukannya.
ﺭﺯﻕ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺠﻤﻴﻊ ﻟﻠﺘﻮﻓﻴﻖ ﻭﺍﻟﻬﺪﺍﻳﺔ
“Semoga Allah merezekikan taufiq dan hidayah
untuk semuanya.”
ﺟﺰﺍﻛﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺧﻴﺮﺍً
“Semoga Allah menambah kebaikan untuk kalian.”
Sumber
http://www.binbaz.org.sa/mat/20019

http://islam-itu-mulia.blogspot.in/2012/12/syaikh-bin-baaz-larangan-ikut.html?m=1

sofyan assingkepy punggur batam

Islam Itu Mulia ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻫﻮ ﻣﺠﺪ: Syaikh al-Utsaimin – Hukum Haramnya Memberi Ucapan Selamat Natal (dan Ucapan Selamat Serupa …

Syaikh al-Utsaimin – Hukum Haramnya Memberi
Ucapan Selamat Natal (dan Ucapan Selamat Serupa
Lainnya pada Hari Raya Keagamaan Non-Muslim)
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺘﻬﻨﺌﺔ ﺑﺸﻌﺎﺋﺮ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﺍﻟﻤﺨﺘﺼﺔ ﺑﻪ ﻓﺤﺮﺍﻡ ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ
“Memberi Ucapan Selamat atas Hari Raya
Keagamaan Orang-orang Kafir maka
(Hukumnya) Haram Menurut Kesepakatan
(Para Ulama)”
(Seperti “Selamat Hari Natal”, “Selamat Hari
Raya Nyepi”, “Selamat Hari Raya Waisak”,
“Selamat Hari Raya Imlek” dll.)
Allamah al-Faqih az-Zaman
Asy-Syaikh Abu Abdillah
Muhammad bin Shalih al-Utsamin
-rahimahullahu-
w. 1421H/2001M
Berkata Syaikh –rahimahullahu-:
… Berkata Ibnul Qayyim –rahimahullahu-
(691H-751H) di kitab ﺃﺣﻜﺎﻡ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺬﻣﺔ :
ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﺘﻬﻨﺌﺔ ﺑﺸﻌﺎﺋﺮ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﺍﻟﻤﺨﺘﺼﺔ ﺑﻪ ﻓﺤﺮﺍﻡ
ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ
Dan adapun mengucapkan selamat atas hari
raya keagamaan orang-orang kafir maka
(hukumnya) haram menurut kesepakatan
(para ulama).
Seperti memberi ucapan selamat atas hari
raya mereka dan puasa mereka dengan
memberi ucapan: ‘Hari raya yang diberkahi
untukmu’ atau memberi ucapan selamat
atas hari raya ini atau semisalnya, maka
dalam hal ini Ibnul Qayyim berkata bahwa
ucapan ini bisa saja selamat dari kekufuran
akan tetapi ini adalah termasuk perkara
yang diharamkan. Karena kedudukannya
serupa dengan memberikan ucapan selamat
atas sujudnya mereka kepada salib. Bahkan
perkara itu (memberi ucapan selamat atas
kekufuran mereka) lebih besar dosanya di
sisi Allah dan lebih dimurkai daripada
memberi ucapan selamat atas mereka yang
meminum khamr, membunuh jiwa,
melakukan tindakan asusila yang
diharamkan dan semisalnya.
Dan Ibnul Qayyim berkata bahwa banyak di
antara manusia yang tidak menghormati
agamanya yang terjerumus dalam perkara
itu, mereka tidak menyadari kejelekan dari
apa yang dilakukannya.
Maka barangsiapa yang memberi ucapan
selamat atas seorang hamba yang
melakukan kemaksiatan, kebid’ah dan
kekufuran, maka sungguh dia akan
menghadapi kebencian dan kemurkaan
Allah.
Akhir ucapan beliau –rahimahullahu-.
ﻗﺎﻝ ﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺃﺣﻜﺎﻡ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺬﻣﺔ ﻗﺎﻝ
ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﺘﻬﻨﺌﺔ ﺑﺸﻌﺎﺋﺮ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﺍﻟﻤﺨﺘﺼﺔ ﺑﻪ ﻓﺤﺮﺍﻡ ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ ﻣﺜﻞ
ﺃﻥ ﻧﻬﻨﺌﻬﻢ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ﻭﺻﻮﻣﻬﻢ ﻓﻴﻘﻮﻝ ﻋﻴﺪ ﻣﺒﺎﺭﻙ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻭ
ﺗﻬﻨﺄ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﻌﻴﺪ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﻓﻬﺬﺍ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ ﻓﻬﺬﺍ ﺇﻥ ﺳﻠﻢ
ﻗﺎﺋﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﻓﻬﻮ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﺮﻣﺎﺕ ﻭﻫﻮ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﺃﻥ ﻳﻬﻨﺌﻪ
ﺑﺴﺠﻮﺩﻩ ﻟﻠﺼﻠﻴﺐ ﺑﻞ ﺫﻟﻚ ﺍﻋﻈﻢ ﺇﺛﻤﺎ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﺷﺪ ﻣﻘﺘﺎً
ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻬﻨﺌﺔ ﺑﺸﺮﺏ ﺍﻟﺨﻤﺮ ﻭﻗﺘﻞ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻭﺍﺭﺗﻜﺎﺏ ﻳﻌﻨﻲ
ﺍﻧﺘﻬﺎﻙ ﺍﻟﻔﺮﺝ ﺍﻟﻤﺤﺮﻡ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﻗﺎﻝ ﻭﻛﺜﻴﺮ ﻳﻘﻮﻟﻪ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ
ﻭﻛﺜﻴﺮ ﻣﻤﻦ ﻻ ﻗﺪﺭ ﻟﻠﺪﻳﻦ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻳﻘﻊ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻭﻻ ﻳﺪﺭﻯ
ﻗﺒﺢ ﻣﺎ ﻓﻌﻞ ﻓﻤﻦ ﻫﻨﺄ ﻋﺒﺪﺍً ﺑﻤﻌﺼﻴﺔ ﺃﻭ ﺑﺪﻋﻪ ﺃﻭ ﻛﻔﺮ ﻓﻘﺪ
ﺗﻌﺮﺽ ﻟﻤﻘﺖ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺳﺨﻄﻪ ﺍﻧﺘﻬﻲ ﻛﻼﻣﻪ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ .”
Sumber
Simak penjelasan lengkap beserta dalil-dalinya di
sini http://www.ibnothaimeen.com

http://islam-itu-mulia.blogspot.in/2014/12/syaikh-al-utsaimin-hukum-haramnya.html?m=1

sofyan assingkepy punggur batam

Berbagi Faedah Ilmiyyah Di Bulan Shafar 1436 H | ASH-HABUL HADITS

Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al-Qudsiy
dari Abu Ayyub Amin Al-Banyiuwangi pada hari
Senin , 30 Shafar 1436 H ( 11 :08 wib) mengirim
faedah ilmiyyah kepada kita :
Siapa tau dengan wasilah ini kita bisa
menyelamatkan saudara kita yg telah tertipu oleh
ajaran Syiah la’natulloh. Dan menjadikan
timbangan amal yg berat disisi Alloh. Berhati hati
dengan penyebaran syi’ah di Indonesia. Berikut
diantara nya nama nama
Yayasan Syiah di Indonesia :
1. Fatimah di Jakarta
2. Al-Muntazar di Jakarta
3. Mula Shadra di Bogor
4. YAPI di Bangil Jatim
5. Al-Itrah di Jember Jatim
6. Rausyan Fikr di Jogja
7. Muthahhari di Bandung
8. Madinatul Ilmi di Depok
9. Al-Muhibbin di Probolinggo
10. Insan Citra Perkasa di Jakarta
11. Al-Mahdi di Jakarta
12. Al-Bara’ah di Tasikmalaya
13. Al-Mukarramah di Bandung
14. Al-Mujtaba di Purwakarta
15. Darut-Taqrib di Jepara
16. Al-Amin di Semarang
17. Al-Wahdah di Solo
18. Al-Mawaddah di Kendal
19. Ja’far Shadiq di Bondowoso
20. Ilyasin di Surabaya
21. YAPISMA di Malang
22. Al-Hujjah di Jember
23. Al-Kisa di Bali
24. Al-Islah di Makassar
25. Pinisi di Makassar
26. Nur Ats-Tsaqalain di Sulsel
27. Sibtain di Riau
28. Al-Hakim di Lampung
29. Pintu Ilmu di Palembang
30. Ulul Albab di Aceh
31. Pesantren Al-Hadi di Pekalongan
32. Madrasah Nurul Iman di Sorong Irian
33. Radio Rasil.
Penerbit Syiah di Indonesia :
1. Lentera
2. Hidayah
3. Mizan
4. YAPI Jakarta
5. Al-Hadi,
6. Radio rasil
Penulis Syiah di Indonesia :
1. Alwi Husain
2. Djalaludin Rakhmat
3. Muhammad Taqi Misbah
4. Muhsin Labib
5. Husan Al-Kaff
6. Sulaiman Marzuki Ridwan
7. Dimitri Mahayana
8. Husein bin Hamid Rasil
Persatuan Syiah :
1. IJABI ikatan jama’ah ahlul bait
2. IPABI ikatan pemuda ahlul bait
3. HPI himpunan pelajar indonesia di Iran
Mohon disebarkan jika kita tak ingin keluarga kita
terjerat dlm aliran sesat syiah.. wallahu’alam.

https://ashhabulhadits.wordpress.com/2014/11/24/berbagi-faedah-ilmiyyah-di-bulan-shafar-1436-h/#more-10062

sofyan assingkepy punggur batam

Berbagi Faedah Ilmiyyah Di Bulan Shafar 1436 H | ASH-HABUL HADITS

Berbagi Faedah Ilmiyyah Di Bulan Shafar 1436 H
FEATURED
Hari 325 Senin, 15 Shafar 1436 H
Abu Fairuz Abdurrahman Bin Soekojo Al-Qudsiy
dari Ahmad Al Baidhoniy hafidzahumallah
memberikan faedah ilmiyyah kepada kita :
Dari dari Saudara kita Ahmad Al Baidhoniy
mengirimkan nasihat: “Silakan engkau bersahabat
dengan siapapun yg engkau inginkan. Tapi demi
Alloh Yang beristiwa di atas arsy, tidak ada Yang
bersahabat denganmu kecuali satu sahabat saja.
Ketahuilah dia adalah amal sholihmu. Maka
perbaguslah persabahatan dengannya, niscaya dia
akan memperbagus persabahatan denganmu di
kuburanmu. ”

https://ashhabulhadits.wordpress.com/2014/11/24/berbagi-faedah-ilmiyyah-di-bulan-shafar-1436-h/#more-10062

sofyan assingkepy punggur batam

» SHOLAT BERJAMA’AH DAN HUKUM-HUKUM YANG TERKAIT DENGANNYA (Bagian Pertama) .:: Darul-Ilmi ::.

SHOLAT BERJAMA’AH DAN HUKUM-HUKUM YANG
TERKAIT DENGANNYA (Bagian Pertama)
Apa Hukumnya Sholat Berjama’ah itu ?
Tentang masalah ini, para ulama terbagi menjadi
empat pendapat sebagai berikut :
Pertama : Hukumnya Wajib ‘Ain bagi setiap orang
laki-laki. Ini adalah pendapatnya Al-Hasan Al-
Bashri, Atho’, Imam Ahmad bin Hambal, Abu
Tsaur, Ishaq, Al-Auza’i, At-Tsauri, Al-Fudhoil bin
Iyadh, Al-Imam Al-Bukhori, serta mayoritas para
fuqoha’ hadits, diantaranya : Ibnu Khuzaimah dan
Ibnul Mundzir. Pendapat ini dirojihkan (yang
dikuatkan) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
rohimahulloh. Baca lebih lanjut

Nasehat Untuk Para Bapak Yang Memiliki Semangat Menuntut Ilmu | ASH-HABUL HADITS

Nasehat Untuk Para Bapak Yang Memiliki
Semangat Menuntut Ilmu
Tanya: Mohon nasehat antum untuk kami yang
sudah berkeluarga ini, kami berkeinginan untuk
menuntut ilmu di markiz para ulama namun
kendalanya kami sudah berkeluarga, mana yang
baik melakukan rihlah dengan membawa keluarga
(istri dan anak-anak) ataukah rihlah sendirian?,
mohon nasehatnya!. Jazakumullah khaira.
Jawab:
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ، ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ :
Bila anda memiliki bekal yang memadai ya’ni
memiliki modal untuk kebutuhan anda bersama
keluarga anda dalam melakukan rihlah ke markiz
ulama maka hendaklah anda rihlah bersama
keluarga anda, dengan mempersiapkan perbekalan
yang mencukupi, Alloh Ta’ala perintahkan:
( ﻭَﺗَﺰَﻭَّﺩُﻭﺍِ)
“Dan berbekallah kalian”.
Karena di markiz ulama tidak menyediakan
kebutuhan dan tunjangan biaya sepenuhnya, yang
datang bersama keluarga harus mempersiapkan
biaya untuk menyewa rumah atau apartemen plus
biaya air dan listrik, belum lagi kebutuhan sehari-
harinya, begitu pula pengurusan iqomah (surat izin
tinggal), semua itu tidak membutuhkan biaya
sedikit, namun membutuhkan biaya yang banyak.
Adapun kalau anda tidak memiliki perbekalan atau
tidak memiliki materi yang mencukupi maka
sebaiknya anda tinggalkan keluarga anda di negri
anda bersamaan dengan meninggalkan biaya untuk
kebutuhan sehari-hari mereka. Baca lebih lanjut

Kisah memetik apel

orang yang takut kepada Allooh Ta’ala jika memakan makanan yang harom itu menunjukkan orang tersebut orang yang sholeh dan bertakwa.

GARA-GARA MEMETIK APEL
Pada abad pertama hijiriah, terdapat seorang
pemuda yang mengabdikan dirinya untuk menuntut
ilmu syar’i, tetapi ia sangat miskin. Suatu hari
ketika ia merasa sangat lapar dan tidak
mendapatkan sesuatu apapun yang bisa dimakan. Ia
berusaha mencari makanan di luar rumahnya.
Kemudian, ia berhenti di salah satu kebun yang
penuh dengan pepohonan apel, yang salah satu
rantingnya menjulur ke jalan. Karena sangat lapar,
ia terdorong untuk memakan apel tersebut, apalagi
ia merasa perlu untuk mempertahankan raganya.

Baca lebih lanjut

» (FATWA ULAMA) : KITAB-KITAB YANG PENTING UNTUK DIBACA & DIPELAJARI .:: Darul-Ilmi ::.

FATWA ULAMA ) : KITAB –
KITAB YANG PENTING
UNTUK DIBACA &
DIPELAJARI
Kaum muslimin rohimakumulloh, berikut ini adalah
Fatwa As-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz
rohimahulloh, ketika beliau ditanya tentang kitab-
kitab yang penting untuk dibaca, dipelajari dan
bisa dijadikan sandaran yang terpercaya oleh kaum
muslimin, khususnya dalam permasalahan aqidah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan permasalahan
lainnya. Rinciannya adalah sebagai berikut :
Pertanyaan : “Apa saja kitab-kitab yang Anda
nasehatkan dengannya agar kami membacanya,
khususnya yang berkaitan dengan permasalahan
aqidah ?” Baca lebih lanjut

ORANG YANG PALING HINA DI TENGAH-TENGAH KITA | ASH-HABUL HADITS

ORANG YANG PALING HINA DI TENGAH-
TENGAH KITA
ORANG YANG PALING HINA DI TENGAH-TENGAH
KITA
Tanya: Apakah kalau orang sudah da’wah kepada
As-Sunnah dia tentu sunny?
Jawab: Tidak, tidak cukup bagi seseorang
dikatakan sebagai sunniy kalau dia menyeru
kepada As-Sunnah, namun baginya adalah
menyeru kepada As-Sunnah, mengamalkannya dan
tidak menyelisihinya, Baca lebih lanjut

MUNGKINKAH TANPA ADA PERSELISIHAN ? | ASH-HABUL HADITS

MUNGKINKAH TANPA ADA PERSELISIHAN ?
Tanya: Orang shufy kadang menjatuhkan dakwah
salafiyyah bahwa dai-dainya sering selisih dan
sampai tantang-tantang, bagaimana kasih jawaban
buat mereka?.
Jawab: Alhamdulillah para Ahlussunnah sejati tidak
akan tergiur dan tertipu dengan mereka,
perselisihan di tengah-tengah umat ini adalah
sudah merupakan perkara yang tidak bisa
dipungkiri, umat Islam diuji dengan masalah ini,
dan setiap perkara yang diperselisihkan maka
semuanya dikembalikan kepada Alloh Ta’ala (Al-
Qur’an) dan Rosul-Nya (As-Sunnah), Baca lebih lanjut